Dedi Mulyadi Kembali Tak Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda Lagi

- 19 Oktober 2022, 13:46 WIB
Dedi Mulyadi Kembali Mangkir Sidang Gugatan Cerai, Keputusan Anne Ratna Mustika Sudah Bulat
Dedi Mulyadi Kembali Mangkir Sidang Gugatan Cerai, Keputusan Anne Ratna Mustika Sudah Bulat /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA TALK - Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi ditunda untuk kedua kalinya.

Hari ini, 19 Oktober 2022, Pengadilan Agama Purwakarta rencananya akan mengagendakan mediasi damai terhadap Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.

Di sidang kedua ini, Dedi Mulyadi kembali tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika terlihat hadir sama seperti di sidang pertama yang dilaksanakan pada 5 Oktober 2022 lalu.

Dilihat dari pernyataannya, Anne Ratna Mustika terlihat kecewa dengan tidak hadirnya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Baca Juga: Hari Menopause Sedunia Jatuh Pada Hari ini 18 Oktober, Simak Sejarah dan Tujuannya

"Ya, tergugat tidak hadir dengan alasan kesibukan yaitu melaksanakan reses di Bekasi, kalau berbicara sibuk, saya juga tentu sibuk," kata Anne Ratna Mustika di gedung PA Purwakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.

"Sebenarnya tinggal komitmen antara saya sebagai penggugat dan tergugat. Tapi tidak apa-apalah," lanjutnya.

Diketahui, Ambu Anne (sapaan akrabnya) hari ini juga harus pergi ke Cirebon dalam kegiatan kerjanya sebagai Bupati Purwakarta.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah