Tahun 2023 Non PNS Bakal di Hapus, BKPSDM Purwakarta : Kuota CPNS Harus Banyak

- 28 Juni 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi nonPNS
Ilustrasi nonPNS /

PURWAKARTA TALK - Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi akan hapus tenaga honorer pada 2023.

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Dadi Sadili menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga: Marshanda Hilang di Amerika, Berikut Klarifikasi Pihak Keluarga

Menurutnya, kebijakan baru itu akan memberatkan pemerintah daerah mengingat tenaga honorer atau THL selama ini dapat membantu mengisi kekurangan jumlah PNS.

Jumlah PNS kurang, karena kuota penerimaannya dibatasi dan kuota yang diberikan itu tidak berbanding lurus dengan pegawai yang pensiun.

"Jumlah non PNS di kita 3. 462 terdiri dari THL 3 .065 dan PTT Berjumlah 397 orang. Ada PPPK juga kan semuanya ditanggung oleh pemda, itu sangat berat," ujar dia, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal Dan Link Streaming TV SCTV Ada Sinetron Cinta Setelah Cinta Hari Ini, Selasa 28 Juni 2022

Ia menilai nantinya APBD tidak menutup kemungkinan habis untuk pengeluaran belanja rutin. Ini membuat dilematis.

Berkaitan dengan outsourcing pun di edaran baru mengatur hanya tiga elemen yakni pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.

"Belum mengatur non PNS tenaga administrasi, tenaga kesehatan, tenaga guru itu diperbolehkan atau tidak.

Halaman:

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x