Polsek Bungursari Purwakarta Bekuk Pencuri Motor

- 24 Juni 2022, 13:48 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian motor
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian motor /

PURWAKARTA - Seorang pemuda berinisial IH terpaksa dibekuk Satreskrim Polsek Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat.

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor milik temannya sendiri.

IH, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta dibekuk setelah sebelumnya menerima laporan dari korban dan dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Baca Juga: Link Streaming TV SCTV Jumat 24 Juni 2022 dan Sinetron Buku Harian Seorang Istri

"Pelaku diamankan di Kecamatan Keusal, Kota Serang, Provinsi Banten berikut dengan barang bukti sepeda motor Yamaha N Max dan STNK, kunci juga satu unit handphone merk Xiomi," ungkap Kapolsek Bungursari, Kompol Budiharto, Jumat 24 Juni 2022.

Pelaku sebelumnya meminjam sepeda motor milik korban yang tak lain temanya sendiri namun tak kunjung dikembalikan, kemudian melaporkan pelaku IH ke Mapolsek Bungursari, Polres Purwakarta.

Setalah mendapatkan laporan tersebut, sambungan dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bawah pelaku berada daerah tempat di mana pelaku diamankan.

Baca Juga: Link Streaming Sinetron Love Story The Series dan Jadwal TV SCTV Jumat 24 Juni 2022

"Saat ini pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya," kata Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Kapolsek pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Halaman:

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x