Polres Purwakarta Bekuk Spesialis Curanmor dengan Barang Bukti 12 Kendaraan

- 30 Mei 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi curanmor. Polres Purwakarta amankan pelaku curanmor
Ilustrasi curanmor. Polres Purwakarta amankan pelaku curanmor /prfmnews

PURWAKARTA TALK - Polres Purwakarta bekuk spesialis kendaraan bermotor bernisial MR alias Onong warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dalam Operasi Libas Lodaya 2022.

Penangkapan pemuda berusia 20 tahun ini hasil pengembangan dari salah satu pelaku berinisial TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta, yang sebelumnya diamankan.

"Jadi Onong ini temannya Zaki, mereka sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M Zulkarnaen, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Adobe Photoshop Android: Aplikasi Edit Foto Mudah dari handphone, Link Download Gratis Klik Disini

Dalam penangkapan, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindak tegas dan terukur terhadap Onong, karena ia tidak kooperatif ketika petugas sedang mencari barang bukti lain.

"Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur," tegas AKP M Zulkarnaen.

Adapun modus para pelaku hunting keliling daerah Purwakarta dan mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan atau di halaman rumah yang sepi. Para pelaku ini juga beraksi tak mengenal waktu, mereka beraksi di pagi hari, siang maupun malam.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Inilah Kelebihan dan Kekurangan dari Aplikasi Adobe Illustrator Android

"Mereka mencuri motor milik korban dengan cara merusak lubang kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T," kata dia.

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah