Polres Purwakarta Berbagi Tips Bedakan Uang Palsu dan Asli, Ada Tiga Ciri-Ciri

- 25 Mei 2022, 13:55 WIB
Waka Polres Purwakarta, Kompol Firman Taufik saat menunjukan uang palsu (upal) hasil pengungkapan 2 pelaku (Tim Purwakarta Talk)
Waka Polres Purwakarta, Kompol Firman Taufik saat menunjukan uang palsu (upal) hasil pengungkapan 2 pelaku (Tim Purwakarta Talk) /

PURWAKARTA TALK - Polres Purwakarta diketahui telah berhasil menggagalkan praktik menyebaran uang palsu di wilayah Purwakarta.

Dalam kasus uang palsu ini, pihak Polres Purwakarta meringkus dua pelaku masing-masing berinisial MKL berusia 60 tahun warga Kecamatan Bungursari dan JPY berusia 58 tahun warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Waka Polres Purwakarta, Kompol Firman Taufik memberikan tips cara membedakan uang asli dan uang palsu (upal) agar tidak menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Lirik Lagu Keisya Levronka Tak Ingin Usai, yang Galau Merapat!

Setidaknya, masyarakat dapat membedakan uang asli dan upal ini dari tiga ciri-ciri saja.

Pertama, kata Firman, masyarakat bisa melihat dari pita pengamannya.

Selanjutanya, ketika menyentuhnya, terasa berbeda antara yang asli dan palsu.

Baca Juga: Dituding Selingkuh sama Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Angkat Bicara

"Ketiga di sana ada tanda untuk membedakan nominal uang tersebut yang biasa digunakan oleh rekan kita yang disabilitas,” ujar Firman, Rabu 25 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Adam Sumarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x