PURWAKARTA TALK - Bagi Bunda atau wali kelas calon peserta didik baru yang mau mendaftarkan anaknya ke tingkat Sekolah Dasar (SD) di Purwakarta, harus menyimak cara pendaftaran PPDB online.
Sebelum membuat akun PPDB atau mendaftarkan PPDB online, siapkan dokumen seperti KK dan juga Akte Kelahiran untuk memudahkan proses pendaftaran.
Dokumen KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran digunakan untuk mengisi data yang ada di akun PPDB.
Baca Juga: Aglonema Lambat Bertunas? Lakukan Treatment Khusus Ini, Dijamin Beranak Banyak
Daftar PPDB online ternyata bisa menggunakan HP, karena lebih mudah dan bisa dibuat kapan saja.
Bagaimana caranya? Berikut tata cara daftar PPDB Online menggunakan HP:
1. Masuk Google atau Google Chrome
2. Tuliskan situs web PPDB Purwakarta, yaitu: