PURWAKARTA TALK - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Acep Yulimulya mengatakan, pada pemberlakuan PPKM level 3 ini semua objek wisata, hotel dan bioskop tetap buka.
Namun, dengan pembatasan-pembatasan juga protokol kesehatan ketat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: 4 Nama Perempuan Ini Digadang-gadang Bakal Ramaikan Pilkada Purwakarta
Pihak pengelola juga pengunjung harus paham mengenai soal itu (protokol kesehatan) karena hari ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Jadi saling mengingatkan, jaga jarak, pakai masker juga sering mencuci tangan," ujar dia, Selasa 1 Maret 2022.
Ia menyebut dibukanya objek wisata termasuk hotel pada pemberlakukan PPKM level 3 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).
Baca Juga: Komoditi Sayuran di Pasar Purwakarta Naik, Cabai Rawit Merah Paling Pedas
Apalagi, di Purwakarta di semua objek wisata hari ini sudah tersedia aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pelacakan menghentikan penyebaran virus berbahaya tersebut.