5 Minimarket di Purwakarta Langgar Jam Operasional, Satpol PP Langsung Berikan Sanksi

- 3 Februari 2022, 13:15 WIB
Satpol PP dan DKUPP Kabupaten Purwakarta, saat melakukan penindakkan terhadap mini market yang melanggar.
Satpol PP dan DKUPP Kabupaten Purwakarta, saat melakukan penindakkan terhadap mini market yang melanggar. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), DPMTPSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menemukan minimarket melanggar aturan jam operasional.

Ketiga dinas tersebut kemudian memberikan peringkatan juga sanski administratif kepada minimarket yang nakal, agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Baca Juga: Puteri Komarudin Minta Ketegasan OJK Tangani Praktik Trading Binary Option

"Baru-baru ini, Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama kami sudah melayangkan surat teguran kepada beberapa minimarket yang melanggar jam operasional, lantaran buka terlalu pagi ataupun tutup terlalu larut malam," ujar Kepala Bidang Perdagangan, pada DKUPP Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, Kamis 3 Februari 2022.

Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah Nomor 14 Tahun 2012 pasal 21ayat (1) sudah menetapkan aturan jam buka minimarket pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Siap Bangun 2.500 Unit Hunian di IKN Baru Kalimantan Timur

Akan tetapi fakta di lapangan masih ada minimarket tidak menaati peraturan daerah tersebut. Untuk itu pihaknya bersama intansi lain akan mengawasi operasional minimarket-minimarket di Kabupaten Purwakarta, terutama jam operasional.

"Jika nantinya ada minimarket yang kedapatan melanggar aturan, tentu kami akan langsung menindakn," kata Wita menegaskan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda di Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Iman Sukmana menyebut ada lima minimarket di Kabupaten Purwakarta yang sudah diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pemasangan stiker dalam pengawasan.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x