Puteri Komarudin Minta Ketegasan OJK Tangani Praktik Trading Binary Option

- 3 Februari 2022, 12:49 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin. /Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK – Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin mempertegas andil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak maraknya praktik trading binary option.

Hal itu disampaikan Puteri Komarudin dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu, 2 Februari 2022.

“Banyak masyarakat yang sudah menjadi korban dari platform ini. Mereka tergiur keuntungan besar secara cepat yang ditawarkan oleh para afiliator. Namun, malah ternyata mengalami kerugian yang besar,” ungkap Puteri Komarudin.

Baca Juga: Pemerintah Siap Bangun 2.500 Unit Hunian di IKN Baru Kalimantan Timur

Diketahui, platform trading binary option mengharuskan penggunanya untuk menebak kenaikan atau penurunan harga suatu aset pada periode tertentu.

Karenanya, hal ini membuat platform tersebut lebih mirip seperti judi daripada trading. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) pun telah melarang kegiatan binary option karena bertentangan dengan ketentuan opsi yang diatur dalam UU Perdagangan Berjangka Komoditi.

Bahkan, sepanjang 2021 Bappebti telah memblokir 92 domain platform binary option.

Baca Juga: Info Terbaru dari Manajemen Jelang Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23

“Memang produknya berada dalam kewenangan Bappebti, namun transaksi keuangan efek ini juga menjadi ranah OJK seperti yang disampaikan Kementerian Perdagangan. Artinya, OJK juga memiliki peran untuk memberantas platform ini. Untuk itu, saya harap OJK dapat mengambil tindakan tegas dan terus perkuat kinerja Satgas Waspada Investasi bersama Bappebti agar entitas ilegal segera diblokir dan korban dapat diminimalisir,” ujar Puteri.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah