Diduga Gunakan Visa Haji Palsu, 59 WNI Diamankan Keamanan Arab Saudi

- 4 Juni 2024, 09:37 WIB
Ketika melaksanakan ibadah haji, 6 rukun ini wajib dilakukan dan harus paham terlebih dahulu
Ketika melaksanakan ibadah haji, 6 rukun ini wajib dilakukan dan harus paham terlebih dahulu /Canva

Baca Juga: Main Serobot Baliho, Simpatisan Abang Ijo Ingatkan Yadi Rusmayadi Tentang Pentingnya Etika Dalam Berpolitik

Sebelumnya, ada 22 WNI yang juga ditangkap karena dokumen haji paslu dan seluruhnya berasal dari Banten. Mereka ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot.

"Malam ini 22 orang itu akan terbang ke tanah air menggunakan Garuda Indonesia. Mereka sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah