Empat Langkah Strategis Kemenag Tanggulangi Kemiskinan Melalui Zakat

- 23 Mei 2024, 14:03 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat /

PR PURWAKARTA - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menyampaikan sebagai regulator bidang zakat, Kementerian Agama berkomitmen untuk mengoptimalkan peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan.

Menurutnya, ada empat langkah strategis yang akan dilakukan Kemenag dalam upaya mengoptimalkan peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan. Pertama, menetapkan timeline dan MoU lintas Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mengintegrasikan program-program zakat.

“Kami akan membuat timeline dan agenda yang jelas agar kerja sama ini dapat berjalan efektif hingga pasca-MOU,” kata Waryono di Jakarta, Rabu (23/5/2024).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Apdesi Tak Deklarasi Dukungan Pada Calon Kepala Daerah

Kedua, menggunakan data regsosek (registrasi sosial ekonomi) dan regulasi terkait regsosek untuk memperkuat basis data mustahik (penerima zakat) dan menyesuaikan program-program zakat dengan kebutuhan mereka.

Ketiga, membuat program pilot project berdasarkan data 25.027 keluarga miskin penerima zakat, data lokasi penerima program "Kampung Zakat" dari 2018, dan atau pilot project yang sudah dikembangkan oleh BAZNAS dan LAZ.

Baca Juga: 139 Kloter Jemaah Haji asal Indonesia Tiba di Madinah

Keempat, mempelajari pola metadata yang ada pada regsosek untuk melihat peluang kerja sama dalam hal pemadanan data.

“Kami akan mengkaji Keputusan Menteri terkait variabel-variabel yang ada di regsosek dan menyelaraskannya dengan metadata yang tersedia,” ujar Waryono.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah