Dedi Mulyadi Minta Apdesi Tak Deklarasi Dukungan Pada Calon Kepala Daerah

- 23 Mei 2024, 11:12 WIB
Dedi Mulyadi saat menghadiri acara pelantikan Ketua DPP APDESI, di Kabupaten Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Dedi Mulyadi saat menghadiri acara pelantikan Ketua DPP APDESI, di Kabupaten Bandung, Rabu 22 Mei 2024. /Istimewa./

BANDUNG – Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Dedi Mulyadi meminta agar anggota organisasi tidak mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pesannya yang pertama, secara institusi organisasi, Apdesi itu tidak boleh mendeklarasikan dukungan terhadap para calon kepala daerah,” ujar Dedi Mulyadi usai menghadiri pelantikan pengurus DPP Apdesi di Kabupaten Bandung, Rabu 22 Mei 2024.

Politisi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu mengatakan, saat Apdesi Jabar memberikan dukungan dan doa padanya untuk menjadi Cagub Jabar saat di Kabupaten Garut ia merasa keberatan. Sebab tidak sepatutnya organisasi pemerintahan melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Temukan Sejumlah Platform dari Google Hingga TikTok yang Masih Tayangkan Keyword Situs Judi Online

“Kalau Apdesi mendeklarasikan, nanti Apeksi mendeklarasikan, nanti ada asosiasi gubernur juga ikut mendeklarasikan,” katanya.

Menurutnya memberikan dukungan adalah hal pribadi seseorang dan tidak boleh dibawa ke dalam institusi organisasi. Ia tak ingin dukungan tersebut malah dipolitisasi.

Dalam kesempatan itu KDM juga memberikan pesan agar para Kades membuat road map pembangunan. Sehingga uang yang mengalir ke desa baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat bisa saling melengkapi.

Baca Juga: Pemerintah Temukan Sejumlah Platform dari Google Hingga TikTok yang Masih Tayangkan Keyword Situs Judi Online

Ia menilai jika hal tersebut dilakukan maka dalam satu periode pemerintahan Kades pembangunan bisa selesai. Tidak boleh lagi ada jalan yang rusak, tak ada lagi rumah tidak layak huni, pelayanan kesehatan memadai, irigasi hingga kebutuhan MCK warga pun terpenuhi.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah