Kemenhub Ungkap, Kecelakaan Bus SMK Depok di Subang Tiak Lakukan Uji Berkala

- 13 Mei 2024, 15:44 WIB
Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater-Subang Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024)
Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater-Subang Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5/2024) /Kemenhub/info publik

"Untuk PO bus yang tak berizin tetapi mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukumnya," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah