Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Anti Pencucian Uang

- 11 April 2024, 10:14 WIB
Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada Satgas Antipencucian Uang
Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada Satgas Antipencucian Uang /Sekertaris persiden /Rakyat Papua

Sebelumnya, dalam keterangan persnya pada November 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh FATF ke-40.

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force,” ujar Presiden.

Baca Juga: Ini 10 Cara Atasi Akun Facebook yang Sering Log Out Sendiri

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Presiden meyakini keanggotaan Indonesia pada FATF akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik di tanah air.

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah