Pakta Integritas Yan Piet Moso, Blunder Mendagri Tito Karnavian?

- 20 November 2023, 11:48 WIB
Pj Bupati Sorong
Pj Bupati Sorong /

PR PURWAKARTA - SURABAYA, Sebuah Pakta Integritas yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, mendukung Ganjar Pranowo, menjadi sorotan dalam konteks pengawasan Pemilu dan mendapat kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Agung Wibowo Hadi, juru bicara dari Perhimpunan Aktivis 98, munculnya Pakta Integritas Yan Piet Moso membuktikan kegagalan Kemendagri dalam melakukan pengawasan. Agung menyatakan pandangannya bahwa Mendagri Tito Karnavian "gagal" dalam menjalankan tugas pengawasan.

"Sabtu (19/11), Agung Wibowo Hadi menyatakan, 'Mendagri Tito Karnavian gagal.' Menurutnya, Mendagri tidak menjalankan kewenangan dan kewajiban sebagai institusi negara yang memiliki otoritas melakukan pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah," tulisnya.

 

Baca Juga: Suplai Air Sukseskan Panen Raya Kacang Hijau

Agung juga mengungkapkan dugaan bahwa Tito Karnavian mungkin terlibat dalam permainan politik dengan menempatkan Pj kepala daerah yang mendukung calon tertentu untuk Pilpres 2024. "Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo," ujar Agung.

Dalam konteks ini, Agung berpendapat bahwa Presiden Jokowi seharusnya mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Mendagri Tito Karnavian dan Pj kepala daerah di seluruh Indonesia. "Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil, dan aman," pungkasnya.

Pakta integritas yang dibuat oleh Yan Piet Moso tidak hanya mencakup dukungan moral, namun juga janji konkret untuk memenangkan Ganjar Pranowo. Dalam pakta tersebut, Yan Piet Moso berjanji untuk mengamankan suara sebanyak 60 persen di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Pakta ini juga mendapat sorotan karena ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban, pada Agustus 2023. Meskipun ada kritik terhadap pakta ini, Menko Polhukam dan cawapres, Mahfud MD, menilai bahwa tidak ada hukum yang dilanggar dan pakta tersebut tidak melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah