Sejarah Berdirinya Blue Bird dan Saham Pemilik yang Hilang

- 9 November 2023, 06:58 WIB
Dokumen saat Dr Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ dalam suatu kegiatan di Istana semasa almarhum Presiden Soeharto.
Dokumen saat Dr Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ dalam suatu kegiatan di Istana semasa almarhum Presiden Soeharto. /Tim PR Purwakarta

 

PR PURWAKARTA - Pendiri dan pemegang saham di PT Blue Bird Taxi, Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ adalah bagian dari jajaran Direksi PT Blue Bird Taxi yang merupakan induk dari PT Blue Bird Tbk yang telah melapor ke Mabes Polri.

“PT Blue Bird Taxi Didirikan tahun 1971. Sementara PT Blue Bird Tbk itu baru Didirikan tahun 2001, dan menjadi PT Blue Bird Tbk pada tahun 2014,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu 8 November 2023.

Dokter spesialis dalam bidang kesehatan mental atau Psikiatri itu menjelaskan sejarahnya, "Setelah PT Blue Bird Taxi berusia 30 tahun, secara diam-diam, dua dari delapan pemegang sahamnya mendirikan PT Blue Bird (tanpa kata Taxi) yang seluruh operasionalnya mendompleng fasilitas PT Blue Bird Taxi ," kata Mintarsih yang pernah menjadi pemateri dan penulis buku Intervention Strategies for Street Gangs bersama Helmut L. Sell Pimpinan Regional Office for South East Asia, World Health Organization (WHO) Division of Mental Health.

Baca Juga: Doa untuk Palestina dari Wanayasa Purwakarta

Selanjutnya Mintarsih mengemukakan dua di antara delapan pemegang saham yaitu, Chandra Purnomo serta putra putri mereka, secara diam-diam membangun PT Blue Bird (tanpa kata Taxi) dengan modal sebesar sebagian modal gaji dan biaya pengawasan dari Mintarsih yang tidak pernah menjelaskannya.

"Pendirian dengan modal kecil ini memungkinkan, karena semua fasilitas, mulai dari logo dan merek, pelanggan, peralatan radio dan komunikasi, komputerisasi, peralatan bengkel, gedung utama, pool, hingga pengemudi-pengemudi dan karyawan-karyawan terbaik, semua diambil dari PT Blue Bird Taxi yang dipindahkan ke PT Blue Bird Tbk. Peralihan telah membesarkan PT Blue Bird (tanpa kata Taxi) milik 2 pemegang saham dan putra putrinya, sehingga akhirnya mengkerdilkan induk perusahaan PT Blue Bird Taxi yang berfungsi sebagai inang dari PT Blue Bird Tbk," ulasnya .

Lebih lanjut dijelaskan Mintarsih soal saham miliknya yang merupakan hak dia dan masih akan terus diperjuangkan.

Baca Juga: Siap-siap, Sambut Libur Nataru Kementerian Pariwisata Siapkan Paket Wisata di Indonesia

"Mari kita lihat juga tentang hilangnya harta saya berupa saham di CV Lestiani dan PT Blue Bird Taxi. Semua berawal setelah saya tidak tahan atas ancaman fisik dan tekanan mental, sehingga saya menurunkan diri sebagai arahan di CV Lestiani yang memiliki 15 persen saham di PT Blue Bird Taxi.Tetapi, dengan mundur sebagai arah, ternyata aset dan saham saya di CV Lestiani maupun di PT Blue Bird Taxi dihilangkan dan dipindahkan ke saudara kandung saya yaitu Chandra dan Purnomo. Jadi bisa dibayangkan, bahwa sebetulnya dari segi hukum, hal itu tidak masuk masuk akal, tapi kenyataan terjadi,” ungkap Mintarsih.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x