Mahfud MD Persilahkan Jusuf Hamka untuk Menaggih Hutang ke Sri Mulyani

- 12 Juni 2023, 13:00 WIB
Jusuf Hamka dan sang Istri Lena Burhanuddin
Jusuf Hamka dan sang Istri Lena Burhanuddin //Dokumen Tim BERITA KBB

PURWAKARTA TALK – Persoalan hutang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka yang mencapai Rp800 Miliar, Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan kepada Jusuf Hamka untuk melakukan penaggihan kepada Kementerian Keuangan yaitu Sri Mulyani.

Selain itu, untuk mempermudah proses penaggihan Mahfud MD menawarkan bantuan kepada Jusuf Hamka untuk menaggih hutang tersebut.

“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu,” ujar Mahfud dalam keterangan resminya yang diunggah di Youtube Kemenko Polhukam, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Wajib Bayar Hutang kepada Rakyat atau Swasta yang Transaksi Usaha secara Sah

Mahfud MD menegaskan, pemerintah sendiri memutuskan untuk membayar hutang hal tersebut tentunya berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat internal kabinet pada 13 Januari 2023.

“Karena daftar utang itu yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan presiden dalam dua kali rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan, dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar,” sambungnya.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan Dampak El Nino, Pemda Purwakarta Siapkan Pasukan Damkar

Jika pemerintah memang memiliki hutang, Mahfud MD menegaskan pemerintah wajib melakukan pembayaran baik kepada pihak swasta maupun rakyat.

Baca Juga: Suami Paula Verhoeven, Baim Wong Dikabarkan Gagal Berangkat Ibadah Haji

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x