Menteri Kesehatan Ungkap Ada Tiga Zat Berbahaya di Obat Sirop untuk Anak

- 20 Oktober 2022, 11:32 WIB
ilustrasi: cegah gangguan ginjal pada anak, kemenkes : hindari konsumsi obat sirup
ilustrasi: cegah gangguan ginjal pada anak, kemenkes : hindari konsumsi obat sirup /Instagram @kemenkes_ri/

Sementara, dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Baca Juga: JPU Ungkap Ferdy Sambo Marah Saat CCTV Diserahkan ke Polres Jakarta Selatan

Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.

Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah