Arman mengatakan proses hukum di pengadilan nanti terhadap kliennya tersangka Ferdy Sambo berharap adil dan berimbang berdasarkan bukti.
"Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif," pungkasnya. ***