PURWAKARTA TALK - Polri akan mengumumkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, pada Rabu 7 September 2022 hari ini.
Dalam sidang kode etik Polri ini secara berlangsung sampai dengan Rabu dini hari.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kombes Agus Nurpatria hari ini akan di umumkan.
Baca Juga: Lirik Lagu Ya Habibi Ya Muhammad , Opick Ceritakan Kerinduan Terhadap Nabi Muhammad SAW
"Hasil sidang Insya Allah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Selasa 6 September 2022 kemarin.
Melansir dari pmjnews pada Rabu 7 September 2022, dalam pemeriksaan terhadap mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria sudah dilakukan dengan meminta keterangan 13 saksi.
Baca Juga: Wakil Kroasia di Liga Champions Sukses Permalukan Chelsea
Dedi Prasetyo melanjutkan pemeriksaan berkenaan dugaan obstruction of justice tersebut seharusnya dilakukan kepada 14 saksi.