Polri Akan Umumkan Hasil Sidang Komisi Kode Etik Kombes Agus Nurptria Hari Ini

- 7 September 2022, 11:10 WIB
Polri belum selidiki keterkaitan tiga Kapolda dalam kasus Brigadir J.
Polri belum selidiki keterkaitan tiga Kapolda dalam kasus Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan/

PURWAKARTA TALK - Polri akan mengumumkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP  Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri, pada Rabu 7 September 2022 hari ini. 

Dalam sidang kode etik Polri ini secara berlangsung sampai dengan Rabu dini hari.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kombes Agus Nurpatria hari ini akan di umumkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Habibi Ya Muhammad , Opick Ceritakan Kerinduan Terhadap Nabi Muhammad SAW

"Hasil sidang Insya Allah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Selasa 6 September 2022 kemarin.

Melansir dari pmjnews pada Rabu 7 September 2022, dalam pemeriksaan terhadap mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria sudah dilakukan dengan meminta keterangan 13 saksi.

Baca Juga: Wakil Kroasia di Liga Champions Sukses Permalukan Chelsea

Dedi Prasetyo melanjutkan pemeriksaan berkenaan dugaan obstruction of justice tersebut seharusnya dilakukan kepada 14 saksi.

Baca Juga: Demo di DPR Selain Tolak Harga BBM, Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Buruh Minta Upah Minimum Naik 13 Persen

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x