Nadiem Makarim Ingin Guru ASN atau Non ASN Dapat Gaji Layak dan Tunjangan Berdasarkan UU ASN

- 1 September 2022, 10:53 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim /Antara foto/

"Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terangnya. 

Selanjutnya kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek)itu, salah satu dampak positifnya, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.

Baca Juga: BLT 2022 Sebesar Rp600 Ribu Cair, Cek Caranya Disini

Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. 

Menurut Nadiem Makarim, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x