Netizen Indonesia Bersatu Memberi Rating Satu, Imbas Kasus Pegawai Alfamart

- 15 Agustus 2022, 17:15 WIB
Bisakah Ibu M Yang Viral Dituntut dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP oleh Karyawan Alfamart?
Bisakah Ibu M Yang Viral Dituntut dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP oleh Karyawan Alfamart? /Twitter

PURWAKARTA TALK – Kasus pegawai Alfamart dengan ibu-ibu bermobil mercy, membuat kesal netizen Indonesia.

Hal ini dikarenakan, beredarnya video permintaan maaf dari pegawai Alfamart.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan adu mulut antara pegawai Alfamart dan seorang ibu. Diketahui, seorang ibu tersebut ternyata kedapatan mencuri cokelat di minimarket tersebut.

Namun, kejadian tersebut diselesaikan secara damai, karena si ibu akhirnya membayar cokelat yang diambilnya dari Alfamart.

Kasus tersebut berlanjut saat video adu mulut yang merekam si ibu yang bermobil mercy tadi tersebar di media sosial.

Baca Juga: Komika Mamat Alkatiri Komentari Perseturuan Pesulap Merah vs Gus Samsudin

Akibatnya, pegawai Alfamart tersebut mendapat intimidasi bahwa akan dilaporkan dengan menggunakan UU ITE, kalau tidak ada permintaaf maaf kepada ibu tersebut.

Singkat cerita, beredarlah video permintaan maaf dari pegawai Alfamart tersebut yang diketahui bernama Amelia.

“Dan saya meminta maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin. Dan Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Amelia dalam video tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah