Kemenkes Beberkan Gejala Hepatitis Akut dan Antisipasinya

- 4 Mei 2022, 14:30 WIB
ilustrasi hepatitis akut. /Pixabay
ilustrasi hepatitis akut. /Pixabay /

PURWAKARTA TALK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) agar pemerintah daerah mewaspadai kasus hepatitis akut yang terbit pada 27 April 2022.

SE tersebut disampaikan kepada tak hanya kepada pemerintah daerah, namun penyedia fasilitas serta sumber daya manusia kesehatan.

"Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor KKP, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning (hepatitis) akut," kata mereka dalam SE.

Baca Juga: Tes IQ: Perhatikan Detail Kecil, Manakah yang Merupakan Seorang Agen FBI?

Adapun gejala yang perlu diwaspadai terkait penyakit tersebut, beber Kemenkes dalam SE, ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning. Kemudian urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir.

Sebelumnya WHO menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, serta belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Baca Juga: Rahasia di Balik Google, Terdapat 11 Game Doodle Bisa Dimainkan Gratis di HP

Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x