Usai Jalani Pemeriksaan Putri Chandrawathi Resmi Ditahanan, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

1 Oktober 2022, 09:04 WIB
Usai Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Febri Diansyah Bela Nyonya Sambo Soal Masih Memiliki Balita /Diolah Dari Google

PURWAKARTA TALK - Putri Chandrawathi resmi dan ditetapkan menjadi tahanan Polri, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri tampak mengenakan baju orange alias baju tahanan. 

Selain pakai baju tahanan yang berwarna orange itu, tersangka Putri Chandrawathi juga tak lupa menutupi sebagian wajahnya dengan menggunakan masker berwarna putih serta didampingi kuasa hukumnya Febri Diansyah.

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akan Dampingi Putri Chandrawathi Ke Bareskrim Polri Hari Ini

Kini tersangka Putri Chandrawathi setelah ditetapkan menjadi tahanan Polri dirinya menerima dengan ikhlas atas perbuatannya. 

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ucap Putri Chandrawathi di Mabes Polri sebagaimana dikutip Purwakarta Talk dari laman PMJ News.

Putri juga berpesan kepada keluarga anak tercintanya teruslah belajar dengan baik untuk menggapai cita-cita serta berbuat baik. 

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesan.

Baca Juga: Habib Jafar Ungkap 8 Pintu Rezeki yang Mudah Didapatkan dan Ada Disekitar Kita

Sementara itu, Febri Diansyah sebagai kuasa Hukumnya pada Jumat 30 September 2022 mendampingi klienya ke Bareskrim Polri, untuk memenuhi jadwal wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan yakni tersangka Putri Chandrawathi. 

Menurut mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menjelaskan bahwa kondisi Putri Chandrawathi yang merupakan kliennya itu dinyatakan baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J dirumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya, ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri  Klinik Pratama. 

"Setelah proses pemeriksaan kesehatan, dan beberapa proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, Penyidik memutuskan  melakukan penahanan dengan penjelasan alasan penahanan adalah untuk mendukung proses persidangan,meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri," ujar Febri dikutip dari rilisnya yang diterima Purwakarta Pikiran Rakyat pada, Jumat 30 September 2022.

Selain itu, Febri Diansyah mengatakan apa yang diputuskan oleh pihak Polri menahaan Putri Chandrawathi sangat menghormatinya, namun kliennya tersebut memiliki anak yang usia masih dibawah dua tahun.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Minta Maaf Atas Skenario yang Dibuat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan. Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan, meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," kata mantan Juru Bicara KPK itu. 

Febri bersama tim kuasa hukumnya menyampaikan memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum ini berlangsung cepat, dan transparan serta berkeadilan. 

"Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar," pungkasnya. ***

Editor: M Adam Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler