"Orang-orang yang melakukan hal itu, maka shalatnya tidak akan diterima," kata Ustadz Abdul Somad.
3. Orang yang memperbudak orang merdeka
Dikatakan Ustadz Abdul Somad, hukum asal manusia adalah dalam keadaan merdeka, maka orang tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai budak kecuali dengan hukum syari’i.
Baca Juga: Hukum Memakai Parfum Beralkohol ketika Shalat, Najis atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
"Maka orang yang menjadikan orang lain budak, tidak akan diterima shalatnya," tandas Ustadz Abdul Somad.
Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang 3 golongan orang yang shalatnya tidak akan terima Allah Swt.***