PURWAKARTA TALK - Shalat witir adalah salah satu shalat sunah yang dikerjakan dalam jumlah rakaat ganjil.
Tata cara shalat witir ini tentu masih sama seperti pada umumnya.
Namun, ada beberapa syarat serta rukun shalat witir yang perlu terpenuhi supaya lebih afdal.
Baca Juga: Resep dr Zaidul Akbar untuk Mengobati Maag yang Kambuh saat Puasa
Sedangkan hukum mengerjakan shalat tersebut mempunyai banyak versi.
Mayoritas ulama Hanafiyah, seperti disadur NU Online, menilai shalat witir termasuk wajib.
Jika shalat witir tidak dikerjakan maka hukumnya adalah berdosa.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan Pada Hari Minggu, Ini Penjelasan Menag Yaqut
Sementara itu, ulama mazhab Syafi'iyah mengklaim shalat witir sebatas sunah.