Suami Jangan Lalai, Ustadz Abdul Somad Ungkap 5 Kewajiban Suami Menafkahi Istri

17 Mei 2022, 11:12 WIB
Suami Jangan Lalai, Ustadz Abdul Somad Ungkap 5 Kewajiban Suami Menafkahi Istri /Tangkapan layar YouTube/ Ustadz Abdul Somad Official//

PURWAKARTA TALK - Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang 5 kewajiban suami menafkahi istri dalam rumah tangga.

Dengan mengetahui 5 kewajiban suami menafkahi istri, para suami diharapkan tidak lalai apalagi melupakan tugasnya.

Sebelum menjelaskan 5 kewajiban suami menafkahi istri, Ustadz Abdul Somad terlebih dahulu memaparkan terkait harta dari perkawinan antara suami dan istri.

Baca Juga: Mobil Travel Terlibat Kecelakaan Tunggal di Tol Cipularang 2 Korban Tewas 1 Luka Berat

Ustadz Abdul Somad memaparkan, bahwasannya harta dalam perkawinan itu terbagi dua, yakni harta bawaan dan harta bersama.

Harta bawaan adalah harta yang sudah ada sebelum menikah dan itu adalah harta yang tidak bisa dibagi meski sudah berpisah.

Berbeda dengan harta bersama yaitu harta yang diusahakan bersama saat menjalin rumah tangga dan bisa dibagi dua sesuai peraturan berlaku.

Baca Juga: Pakai Bitdownloader, Download Video Bisa untuk Facebook, YouTube hingga TikTok

"Dalam harta bapak ada hak ibu dalam harta ibu tidak ada hak bapak," paparnya, mengutip kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Selasa 17 Mei 2022.

Dikatakan Ustadz Abdul Somad, dalam pernikahan terdapat harta suami yang menjadi hak istri dan dalam harta istri tidak ada hak suami.

"Harta bapak ada hak ibu karena bapak wajib memberi nafkah," ujar Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Jadwal Sepak Bola SEA Games 2022: Timnas U-23 Indonesia vs Thailand, Vietnam vs Malaysia

Setelah memaparkan terkait harta dari perkawinan antara suami dan istri, kemudian Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait 5 kewajiban suami menafkahi istri.

"Kewajiban seorang suami salah satunya menafkahi istrinya dengan ikhlas serta ridha karena Allah SWT," kata Ustadz Abdul Somad.

"Kasih makan, kasih pakaian, kasih tempat tinggal, kasih pendidikan, kasih perhatian," imbuh Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Salurkan Bakat Seni Lewat Emoji Mic, Buat Emoji Mix via Link Tikolu Berikut Ini

Sebagai penutup, Ustadz Abdul Somad mengingatkan agar harta bawaan jangan sampai diberikan kepada suami atau istri.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang 5 kewajiban suami menafkahi istri. Semoga bermanfaat.***

Editor: M Adam Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler