Diguncang Gempa, Sumedang Ditetapkan Daerah Darurat Bencana

- 2 Januari 2024, 11:44 WIB
Pj Bupati Sumedang retaokan tanggap darurat bencana, pasca Sumedang diguncang gempa bumi, berkekuatan magnitudo 4,8
Pj Bupati Sumedang retaokan tanggap darurat bencana, pasca Sumedang diguncang gempa bumi, berkekuatan magnitudo 4,8 /Pikiran Rakyat Sumedang/Adang Jukardi/

PR PURWAKARTA - Pejabat Bupati Sumedang, Jawa Barat, Herman Suryatman menetapkan status tanggap darurat untuk wilayah Sumedang setelah diguncang Gmpa Bumi bermagnitudo 4,8 yang terjadi pada malam pergantian tahun 2023.

Diketahui akibat Gempa Bumi yang melanda Sumedang, mengakibatkan 248 rumah mengalami kerusakan berat.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganannya,” kata Pejabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dikutip dari kantor berita Antara di Kabupaten Sumedang, Senin 1 Desember 2024.

Baca Juga: Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pamer Foto Mesra Bersama Suami Baru

Pemberlakuan status tanggap darurat, kata dia, bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari 1 hingga 7 Januari 2024. Ia menambahkan, keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

“Ini akan lebih memudahkan termasuk penanganan anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” katanya.

Baca Juga: Hasil Konfercab, PCNU Purwakarta Miliki Ketua Baru

Saat gempa yang terjadi di pusat kota Sumedang tersebut menyebabkan tiga orang terluka ringan.

Selain itu, gempa mengakibatkan sebanyak 248 rumah warga rusak ringan hingga berat akibat gempa. Diungkapkannya, bencana gempa bumi yang berlangsung pada pukul 20.35 WIB tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat tetap waspada guna mengurangi risiko kebencanaan.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x