Pemerintah Tolak TikTok Menyediakan Fitur TikTok Shop Beroperasi

- 7 September 2023, 10:07 WIB
aplikasi TikTok
aplikasi TikTok /freepik.com

PURWAKARTA TALK - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menolak aplikasi TikTok yang menyediakan fitur TikTok Shop.

Demikian penolakan tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada saat menggelar rapat kerja Komisi VI DPR-RI, pada Rabu 6 September 2023, kemarin.

Teten menegaskan, di negara lain seperti Amerika Serikat dan India pun berani melakukan penolakan serupa atas TikTok lebih dahulu.

Baca Juga: Jasa Tirta II Laksanakan Audit Sistem SMK3

"India dan AS berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten, dikutip Purwakarta Talk dari laman PMJ News.

Baca Juga: Bagus Siap Bawa Perubahan untuk Desa Mekargalih

Penolakan tersebut, kata Teten, bukan pada plaform TikTok-nya tetapi pada fotur TikTok Shop. Menurutnya TikTok boleh saja beroperasi tapi tidak disatukan dengan media sosial.

Baca Juga: Dari Kuliner hingga Kesenian asal Purwakarta Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Menurutnya penolakan itu bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil riset dan survei menunjukkan bahwa orang berbelanja online selama ini dinavigasi preferensinya berdasarkan aktivitas di media sosial.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x