Tata Cara dan Link Daftar Pembelian BBM Solar dan Pertalite untuk Kendaraan Roda 4

- 29 Juni 2022, 10:04 WIB
Tata Cara dan Link Daftar Pembelian BBM Solar dan Pertalite untuk Kendaraan Roda 4
Tata Cara dan Link Daftar Pembelian BBM Solar dan Pertalite untuk Kendaraan Roda 4 /MyPertamina.id/

PURWAKARTA TALK - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) alias bensin jenis solar dan pertalite.

Pembatasan dilakukan untuk menekan penggunaan BBM bersubsidi pada kalangan yang mampu sehingga tidak menyebabkan beban keuangan negara.

Pembatasan itu mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022, namun pada tahan seleksi pengendara yang berhak menggunakan jenis BBM tersebut.

Baca Juga: Jadwal Dan Link Streaming TV SCTV Hari Ini, Rabu 29 Juni 2022 Sinetron Cinta Setelah Cinta

Sementara penerapan penuhnya untuk pembatasan penggunaan pertalite dan solar akan dilakukan mulai Agustus 2022.

Adapun cara membatasinya dengan menerapkan aplikasi My Pertamina. Aplikasi itu dijadikan sarana pendaftaran pengendara yang berhak menerima kedua jenis BBM tersebut.

Berikut tata cara daftar menjadi konsumen solar dan pertalite untuk kendaraan roda 4.

Baca Juga: Indonesia Diwabahi PMK, Pemerintah Janji Pasokan dan Harga Hewan Kurban Idul Adha Aman

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. 

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x