Apa Itu Brain Cipher, Virus Ransomware yang Digunakan pada Serangan Siber PDN?

29 Juni 2024, 19:48 WIB
Ilustrasi ransomware. /Pixabay/katielwhite91/

PR PURWAKARTA - Brain Cipher adalah virus jenis ransomware yang baru muncul di tahun 2024. Virus ini bekerja dengan cara mengenkripsi file korban dan kemudian meminta tebusan kepada korban untuk mendapatkan kunci dekripsi.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Maniis Purwakarta Gelar Sosialisasi Partisipatif Pilkada 2024

Brain Cipher pertama kali digunakan dalam serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Indonesia pada tanggal 20 Juni 2024. Serangan ini menyebabkan berbagai layanan publik lumpuh selama beberapa hari.

Berikut adalah beberapa fakta penting tentang Brain Cipher:

Brain Cipher ditargetkan pada sistem Windows.

Ransomware ini menggunakan enkripsi AES-256 untuk mengenkripsi file korban.

Brain Cipher meminta tebusan dalam bentuk cryptocurrency Bitcoin.

Baca Juga: Puluhan Pesepakbola Muda Ikuti Seleksi Elite Pro Akademi Borneo FC di Stadion Purnawarman Purwakarta

Belum ada tools dekripsi yang tersedia untuk Brain Cipher.

Serangan Brain Cipher terhadap PDNS merupakan pengingat penting akan bahaya ransomware. Oleh karena itu, penting untuk mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri dari serangan ransomware.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari serangan Brain Cipher:

Pastikan sistem operasi Anda selalu diperbarui dengan patch keamanan terbaru.

Gunakan antivirus dan antimalware yang terpercaya.

Lakukan backup data secara rutin.

Baca Juga: Kominfo Ingatkan Medsos X Soal Konten Pornografi, Patuhi Aturan Indonesia

Hindari membuka lampiran email atau mengklik tautan dari sumber yang tidak dikenal.

 

Editor: Abdul Muhamad Hamdani

Tags

Terkini

Terpopuler