3 Manfaat Migrasi dari Siaran TV Analog ke Digital

8 Maret 2022, 14:22 WIB
3 Manfaat Migrasi dari Siaran TV Analog ke Digital /Pexels/Format

PURWAKARTA TALK - Saat ini perkembangan dunia teknologi semakin canggih, teknologi baru pun terus bermunculan begitu pun dengan dunia pertelevisian.

Agar tidak ketinggalan jaman, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan update teknologi yang terus berkembang setiap waktu.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan melakukan modernisasi siaran televisi di Indonesia dengan merubah sistem siaran dari siaran analog menjadi siaran digital. 

Baca Juga: Buat Avatar untuk Profil WhatsApp Pakai Bitmoji

Melalui channel YouTube Komunikasi dan Informatika yang diunggah pada Kamis, 19 Agustus 2021 tahun lalu, Penyelenggaran Pos dan Informatika Kominfo Ismail, Plt. Dirjen mengemukakan bahwa modernisasi TV analog ke digital adalah bagian dari UU Cipta Kerja.

Peraturan tersebut mewajibkan sistem penyiaran beralih dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital paling lambat tanggal 2 November 2022 mendatang.

Sementara itu, perubahan migrasi dari sistem siaran analog ke sistem siara digital setidaknya memiliki 3 manfaat, di antaranya:

Baca Juga: Cara Menghilangkan Ngantuk, Bisa Main Cat Trap Game Pakai Link Main Ini

1. Adanya peningkatan dalam kualitas siaran. Gambar dan suara yang dihasilkan tentu lebih jernih, Sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

2. Dengan beralih ke siaran digital, efisiensi dari spektrum radio dapat ditingkatkan.

"Spektrum radio ini bermanfaat bagi dunia pendidikan, kesehatan, serta peningkatan infrastruktur internet agar menghasilkan koneksi yang lebih cepat dan merata di seluruh penjuru tanah air,” ungkap Penyelenggaran Pos dan Informatika Kominfo Ismail, Plt. Dirjen, dikutip pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Alternatif Game Emoji Mic Emoji Mic Dibantu Emoji Kitchen, Bukan Tikolu Apalagi Bitmoji

3. Adanya peningkatan dalam jenis siaran. Isi konten dalam siaran digital berpeluang untuk meningkat lagi, kedepannya diharapkan mampu memberikan konten siaran yang lebih terkonsentrasi. Tentunya dengan dukungan dunia industri kreatif dalam produksi konten.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang sudah menggunakan tv analog dapat merubah siaran tv analog menjadi siaran digital dengan cara menambahkan Set Top Box(STB) tanpa mengganti Antena yang sudah terpasang.

Harga Set Top Box(STB) saat ini berkisar antara Rp 300 ribu – Rp 500 ribuan.***

Editor: Abdul Muit

Tags

Terkini

Terpopuler