Massa Desak Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Dua Petinggi Golkar Purwakarta

- 20 Juni 2024, 18:27 WIB
Aksi massa di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Aksi massa di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. /indopos.co/

Sebagai partai penguasa di Purwakarta, Golkar juga harus menjaga marwah partai. Sehingga ketika kadernya melakukan pelanggaran, sepatutnya dijatuhi hukuman berat," kata dia.

"Kami datang jauh-jauh untuk menyelamatkan citra dan marwah Partai Golkar itu sendiri. Oleh karena itu, Golkar harus menindak tegas oknum yang menyakiti hati rakyat Purwakarta," sambungnya.

Sementara Wakil Sekretaris Dewan Etik Partai Golkar, Muchtar Herman Putra mengatakan bahwa dua kasus ini telah ditangani Dewan Etik dan sudah masuk tahap persidangan.

"Saat ini kita masih berjalan sidang, keluarganya sudah hadir, semua saksi juga, kami masih berjalan menangani kasus ini," kata Muchtar.

"Percayalah kami akan menangani kasus ini secara serius, karena kami bertanggungjawab untuk menjaga marwah Partai Golkar," kata Muchtar.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada persidangan kasus perselingkuhan yang melibatkan Sekretaris Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja, Rabu (19/6) digelar dengan agenda pemeriksaan keluarga Dias sebagai pelapor. Dan hari ini, Kamis 20 Juni 2024, Dewan Etik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor.

Sementara terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua DPD Golkar Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika, pihak DPP Golkar dipastikan tidak ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah