"Hal ini tentu saja menimbulkan dugaan penyelewengan menguntungkan pihak tertentu dalam penyaluran bantuan yang seharusnya membantu masyarakat yang membutuhkan," ungkap Tisna, Senin 15 April 2024.
Menurut Tisna, Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan harus segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami meminta PJ Bupati untuk bertindak tegas dalam menangani masalah ini. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda penanganan yang seharusnya sudah dilakukan," kata Tisna***