50 Nama-nama Calon Anggota DPRD Purwakarta ini Diprediksi Bakal Duduki Gedung Putih

- 2 Maret 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi anggota dewan
Ilustrasi anggota dewan /Antara Foto/

PR PURWAKARTA - KPU Kabupaten Purwakarta telah melangsungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten, bertempat di Gedung KPU Purwakarta, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler.

Jika ada permasalahan, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta terpilih periode 2024-2029 akan menjalani proses pelantikan pada bulan September 2024 mendatang.

Hingga Jumat malam, 01 Maret 2024 jajaran penyelenggara dan para Saksi Parpol telah menyelesaikan penghitungan 16 dari 17 kecamatan atau lima dari enam daerah pemilihan yang ada. Yaitu Dapil II yang meliputi Kecamatan Babakan Cikao, Campaka, Cibatu dan Bungursari.

Baca Juga: Buka Kongres PGRI di Jakarta, Jokowi: Jasa Guru Sangat Besar untuk Negara

Kemudian, Dapil III yang meliputi Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kiarapedes. Dapil IV yang meliputi Kecamatan Bojong dan Darangdan, Dapil V yang meliputi Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis lalu Dapil VI yang meliputi Kecamatan Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari.

Sementara untuk Dapil I yang hanya mencakup satu kecamatan yaitu Kecamatan Purwakarta Kota yang belum mengikuti pleno di tingkat kabupaten, karena dimalam yang sama, PPK kecamatan tersebut belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Rencananya, untuk rekapitulasi suara di Kecamatan Kota, akan dilaksanakan hari ini, Sabtu 2 Maret 2024, mulai pukul 13.00 WIB,” kata Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, kepada awak media.

Baca Juga: Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten Purwakarta Sudah Selesai di 16 Kecamatan

Ia juga mengungkapkan selama dua hari KPU dan jajaran telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten sebanyak 16 kecamatan.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x