Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten Purwakarta Sudah Selesai di 16 Kecamatan

- 1 Maret 2024, 23:01 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Purwakarta, Jumat 1 Maret 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Purwakarta, Jumat 1 Maret 2024. /Tangkapan layar YouTube KPU Purwakarta./

PR PURWAKARTA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Pemilu 2024 ini sudah berlangsung sejak Kamis 29 Februari 2024 kemarin.

Hingga hari ini, Jumat 1 Maret 2024, pada rapat pleno yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta itu berlangsung aman dan lancar.

Dari enam daerah pemilihan (dapil) di Purwakarta, lima dapil diantaranya telah selesai dilakukan penghitungan suara, yakni dapil 2, 3, 4, dapil 5 dan dapil 6.

Baca Juga: Miris, Sudah Sepekan Ini, Anak-anak Desa di Purwakarta Nekat Seberangi Sungai untuk Bisa Bersekolah

Atau jika disebutkan per kecamatan, yang telah selesai mengikuti proses rekapitulasi suara tersebut yakni: Kecamatan Babakancikao, Bungursari, Campaka dan Kecamatan Cibatu (dapil 2).

Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes (dapil 3). Kecamatan Darangdan dan Kecamatan Bojong (dapil 4).

Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Kecamatan Maniis (dapil 5), dan Kecamatan Jatiluhur, Sukatani dan Kecamatan Sukasari (dapil 6).

Artinya, hanya tersisa satu dapil lagi yang belum mengikuti pleno di tingkat kabupaten, yakni Kecamatan Purwakarta atau dapil 1. Rencananya, untuk rekapitulasi suara di Kecamatan Kota itu akan dilaksanakan Sabtu 2 Maret 2024.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pileg Dapil 6 Purwakarta: Gerindra Raih Suara Tertinggi Disusul Nasdem Hingga Hanura

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x