Di sisi lain, Dr. Manpan Drajat juga menyebutkan bahwa penggabungan STT dengan STIE Muttaqien sudah memenuhi syarat untuk menjadi universitas. Namun demikian, pihak yayasan menginginkan semua lembaga pendidikan tinggi di bawah Yayasan Dr. KH. EZ Muttaqien bergabung menjadi universitas. “Ini menjadi yayasan PR untuk langkah selanjutnya menggabungkan STAI ke dalam satu naungan Universitas Islam Muttaqien,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Tips Jaga Kesehatan saat Musim Hujan
Menurutnya, saat rencana terbentuknya STAI ini menemui sedikit kendala. Pasalnya Kementerian Agama masih memberlakukan moratorium. "Jadi, STAI itu di bawah Kemenag, sementara STT dan STIE di bawah Kemendikbud. STAI belum bisa digabungkan menjadi universitas karena masih berlaku moratorium Kemenag. Nanti kalau moratorium sudah dicabut, barulah STAI bisa bergabung di bawah administrasi Universitas Islam Muttaqien," kata Manpan.
Terpisah, Kabid Kepemudaan pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Ahmad Arif Imamulhaq turut bangga dan berbahagia dengan hadirnya Unismu ini, setelah SK-nya dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
“Besar harapan kami, Unismu dapat memberikan kontribusi lebih luas dalam ikhtiar kita bersama mencerdaskan bangsa, khususnya warga masyarakat Purwakarta. Kami juga berharap, Unismu dapat pula memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyiapan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlaq,” kata pria yang juga Mantan Dosen STAI, STIE dan STT Muttaqien Purwakarta itu. ***