Masuki Tahap Persidangan, Penahanan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Purwakarta Dialihkan ke Rutan Kebonwaru

- 29 November 2023, 13:42 WIB
Masuki tahap persidangan, penahanan Tiga tersangka kasus korupsi BTT Covid-19 Purwakarta dialihkan ke Rutan Kebonwaru.
Masuki tahap persidangan, penahanan Tiga tersangka kasus korupsi BTT Covid-19 Purwakarta dialihkan ke Rutan Kebonwaru. /Ist./

PR PURWAKARTA - Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020 telah memasuki tahap persidangan.

Adapun, ketiga tersangka dugaan korupsi dana bantuan bagi karyawan yang terkena PHK yang ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta itu pun kini telah dialihkan ke LP Kebonwaru.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Nana Lukmana,mengatakan, bahwa pada hari ini sesuai dengan surat penetapan sidang, kasus BTT yang tersangkanya sebanyak tiga orang sudah masuk pada tahapan persidangan.

Baca Juga: Anugerah PNS Berprestasi, Sembilan Orang PNS Ini Terbaik di Jawa Barat

"Karena sidangnya di Tipikor, pada hari ini juga penahanannya kita alihkan ke LP Kebonwaru, Bandung," ucap Nana, Rabu 29 November 2023.

Ia juga mengatakan bahwa sidang hari ini merupakan sidang pertama untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

"Setelah sidang pertama biasanya pengunduran memakan waktu satu Minggu. Dan dilanjutkan pada hari Rabu berikutnya, dengan tahapan eksepsi dari penasehat hukum dari masing-masing terdakwa," ungkap Nana.***

Baca Juga: Kawal Putusan Besaran UMK oleh Gubernur, Ribuan Buruh dari Purwakarta Konvoi Menuju Bandung

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x