Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BTT Covid-19 di Purwakarta, 2 Kadis dan Mantan Anggota DPRD

- 22 September 2023, 21:20 WIB
Terasangka kasus korupsi dana BTT Covid-19 di Purwakarta di dalam mobil tahanan.
Terasangka kasus korupsi dana BTT Covid-19 di Purwakarta di dalam mobil tahanan. /Tim Purwakarta Talk

Ia menuturkan, hasil penyelidikan Kejari Purwakarta ditemukan kerugian negara sebesar Rp1.849.300.000, dari total anggaran sebesar Rp2.020.000.000.

"Dari 1000 orang yang telah ditentukan, setiap orang penerima bantuan hanya menerima Rp 1,8 juta. Sedangkan, masing-masing orang itu seharusnya mendapatkan Rp 2 juta. Ada potongan sebesar 10 persen atau Rp 200 ribu," katanya.

"Oleh karena itu, kita putuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Adapun upaya permintaan penangguhan penahanan terhadap tersangka, namun dengan pertimbangan lainnya dan pimpinan kita tetap melakukan penahanan terhadap ketiganya," pungkasnya.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pj Bupati Purwakarta, Ambu Anne Gandeng Pria Muda

Sementara itu, salah satu kuasa hukum tersangka, Dulnasir, S.H., M.H. dalam keteranganya kepada awak media menyampaikan bahwa sudah melakukan upaya penangguhan penahanan.

Tetapi Kejari Purwakarta telah menggunakan haknya untuk tersangka segera ditahan.

"Kami sebagai kuasa hukum telah berupaya secara maksimal, namun itu tidak apa-apa. Kami akan membuktikan apakah klien kami terbukti bersalah atau tidak pada persidangan nanti," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah