Ketua Komisi I Tanggapi Mutasi Pejabat di Purwakarta

- 13 Maret 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi: belum lama ini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik 448 orang pejabat Pemkab Purwakarta.
Ilustrasi: belum lama ini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik 448 orang pejabat Pemkab Purwakarta. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Nina Heltina tanggapi kegaduhan yang terjadi pasca pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan Bupati Purwakarta, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

Menurutnya, sebelumnya ia menerima laporan dari Anggota Komisi I DPRD bahwa pada pelantikan yang dilaksanakan Bupati Purwakarta terindikasi melanggat Norma , Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.

"Hari Sabtu, 11 Maret 2023 lalu, saya di telepon oleh Anggota Komisi I, ia menyampaikan bahwa pada pelantikan yang dilakukan Bupati Purwakarta Jumat 10 Maret 2023 ditemukan potensi indikasi adanya pelanggaran NSPK," kata Nina, kepada awak media, Senin 13 Maret 2022.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Buru Sosok ‘Bang’ Diduga Penjual Sabu ke Ammar Zoni

Untuk menyikapi hal tersebut sebagai Ketua Komisi I ia akan melakukan kajian melalui rapat internal Komisi I untuk mendengarkan pendapat para anggota Komisi I lainnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Anne Ratna: Saya Minta Pejabat Fokus Jalankan Program!

"Bilamana ditemukan potensi indikasi pelanggaran NSPK dalam pelantikan jumat 10 Maret 2023. Maka sebagai fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kabupatrn Purwakarta akan mengundang BKSDM untuk menjelaskan hal ini dalam rapat kerja nanti," kata Nina.

Menurutnya pengangkatan dan pemindahan pejabat ASN adalah hak prerogatif Bupati. Tetapi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD semata-mata untuk perbaikan mekanisme dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tiara – Raffa Affar, Bikin Baper Gaes!

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x