Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Tetapkan 51 Orang Terpilih jadi Panwascam dari 311 Pendaftar
Dia menjelaskan bahwa alasannya tidak akan jauh dari aturan syariat Islam dan Undang-Undang.
"Di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu, pasti tidak akan jauh dari sana," ujar Anne.
Anne Ratna Mustika juga menegaskan bahwa gugatan tersebut bukan tanpa alasan.
Alasan utamanya, karena sang suami melanggar aturan dalam syariat Islam dan Undang-Undang yang berlaku.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani untuk menggugat," tegas Anne.
Menurut Anne, faktor aturan dalam agama adalah alasan paling mendasar alasannya untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Baca Juga: 7 Curug di Purwakarta ini Masih Asri dan Ori Layaknya Berada Dalam Pemandian Bidadari
"Itu yang paling mendasar. Dan tentu saja itu yang paling dasar," kata Anne.
Sebagai informasi, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika baru bertemu lagi setelah sekitar lima bulan tidak bertemu.