Bawaslu Purwakarta Tetapkan 51 Orang Terpilih jadi Panwascam dari 311 Pendaftar

- 27 Oktober 2022, 14:31 WIB
Salah satu pendaftar Pamwaslu Kecamatan tengah mengikuti sesi wawancara oleh Bawaslu Purwakarta.
Salah satu pendaftar Pamwaslu Kecamatan tengah mengikuti sesi wawancara oleh Bawaslu Purwakarta. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Ratusan orang pendaftar gagal lolos untuk jadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Jawa Barat.

Sebanyak 311 orang mendaftarkan diri untuk jadi Panwascam di Kabupaten Purwakarta. Namun, 260 orang gagal lolos pada seleksi tersebut.

Kabupaten Purwakarta sendiri hanya miliki kuota 51 orang untuk jadi Panwascam yang nantinya akan ditempatkan di 17 Kecamatan.

Setiap Kecamatan akan disebar masing-masing tiga orang untuk jadi Panwascam.

Baca Juga: 27 Twibbon Gratis untuk Hari Listrik Nasional, Desain Menarik dan Estetik ala Instagramable

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Jejen Supriadi mengatakan total pendaftar berjumlah 311 orang.

Setelah dilakukan tes seleksi, hanya 51 orang yang lolos tes tersebut.

Jadi, sebanyak 260 orang harus tersingkir dari seleksi untuk jadi Panwascam.

"Pendaftar totalnya 311 orang, sedangkan yang kita tetapkan hanya 51 orang setelah melewati serangkaian seleksi tes tulis dan wawancara. Jadi total yang tersingkir 260 orang," kata Jejen Supriadi, pada Kamis 27 Oktober 2022.

Pelantikan terhadap 51 orang calon panwascam yang telah terpilih tersebut akan dilaksanakan Jumat, 28 Oktober 2022.

Kini, 51 orang yang terpilih itu akan mengikuti seleksi akhir, yakni tes psikologi yang dilakukan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Baca Juga: Kumpulan Tukang Cukur Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Purwakarta

"Ini tahapan akhir sebelum pelantikan," ucap Jejen Supriadi.

Oyang Este Binos yang menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Purwakarta lainnya  juga mengatakan hal serupa.

Menurutnya, selesai dilantik seluruh Panwascam akan langsung tancap gas melakukan pekerjaannya untuk jadi Pantia Pengawas Kecamatan.

Diantara objek pengawasannya adalah verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.

"Betul langsung tancap gas (pengawasan)," ujar Binos.

Baca Juga: 6 Oleh-oleh Khas Purwakarta yang Wajib Dibawa Pulang Usai Ngebolang

Terhadap tahapan verfak parpol pihaknya memfokuskan pengawasan pada beberapa hal diantaranya, aspek kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan jajaran, prosedur verfak, hingga kesesuaian dokumen dan fakta di lapangan kaitan keanggotaan parpol.

Binos juga berharap kepada Panwascam untuk bekerja dengan baik agar semuanya berjalan dengan lancar.

"Setelah ada Panwascam, kita seolah punya peluru tambahan dalam melakukan pengawasan. Semoga semua berjalan lancar," kata Binos.***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah