KPU juga memberikan status Memenuhi Syarat (MS) kepada kelima orang tersebut padahal seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Klarifikasi dilakukan untuk memastikan status seseorang yang namanya tercatat ganda pada lebih dari satu partai politik. Diketahui, tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini yakni verifikasi administrasi pendaftaran partai politik. ***