PURWAKARTA TALK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi II akan menggelar fit and proper test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) pada calon anggota KPU dan Bawaslu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
"Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI terhadap calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel," ungkap Puan Maharani, dikutip dari PMJ News pada Senin, 14 Februari 2022.
Baca Juga: Angka Aktif Covid-19 Omicron Dekati Puncak Kasus, Jokowi Ingatkan ini
Dalam keterangannya, Puan mengatakan bahwa masyarakat bisa menyaksikan langsung proses uji kelayakan lewat kanal informasi resmi DPR.
Selain itu, ia mengaku telah membuka kesempatan bagi publik untuk memberi masukan dan tanggapan lewat telepon, surat dan lain-lain.
"DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu. Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Putuskan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 2 April 2022
Masih menurut Puan, Uji Kelayakan sengaja digelar terbuka dan akutabel untuk membuktikan tidak adanya intervensi dari pihak mana pun.