Bendahara Desa Cirende Purwakarta Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Penggelapan Anggaran Ratusan Juta

- 8 Juli 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi uang. / Pixabay
Ilustrasi uang. / Pixabay /

PURWAKARTA TALK - Polisi meringkus bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berinisial DM.

Pemuda berusia 32 tahun itu diringkus kepolisian Purwakarta atas dugaan kasus penggelapan anggaran dana desa sebesar Rp270 juta.

Ia ditangkap setelah sebelumnya menerima laporan dari pihak Desa Cirenda terkait penggelapan anggaran dana desa yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Mengenal Kurikulum Merdeka Belajar

"Pelaku kami tangkap di cafe copi di daerah Kota Cimahi," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji, Jumat 8 Juli 2022.

Sebelum penangkapan, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan terkait kasus yang dilakukan pelaku.

Hasil dari pemeriksaan saksi-saksi, diketahui keberadaan pelaku kemudian dilakukan penangkapan, dan saat ini pelaku berada di balik jeruji besi Polsek Campaka untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Profil Nathalie Holscher, Karier Hingga Menikah dan Putuskan Gugat Cerai Sule

"Pelaku kami tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp. 270 Juta," kata Kapolsek.

Adapun modus pelaku mendapatkan uang bernilai ratusan juta itu sebelumnya melakukan pengambilan uang anggaran dana desa dan pendapatan desa lainya di Bank Jabar Banten Cabang Purwakarta pada Senin 4 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah