Di Purwakarta, Orang Meninggal Masuk Data Pemilih

- 14 Juni 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu Purwakarta temukan orang meninggal masuk dalam data pemilih
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu Purwakarta temukan orang meninggal masuk dalam data pemilih /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PURWAKARTA TALK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta menemukan beberapa kasus terhadap data pemilih pada saat melakukan uji petik menjelang Pemilu 2024.

Beberapa kasus tersebut yakni orang meninggal masih masuk namanya dalam data pemilih dan juga orang yang sudah pindah ke luar daerah namanya masih muncul.

"Kasus lainnya, orang sudah lama pindah datang, tapi namanya tidak masuk sebagai pemilih padahal di tempat asal sudah dicoret, lalu ketidaksesuaian nama, hingga kesalahan penulisan tanggal lahir," ungkap Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Pecah Seribu dari Happy Asmara, Download MP3 Gratis Lagunya Pakai Y2mate

Temuan-temuan tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan rekomendasi ke KPU Purwakarta saat rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan digelar akhir bulan ini.

Diharapkan, KPU bisa langsung menindaklanjutinya sehingga kualitas daftar pemilih akan semakin baik.

"Yah, akan kita sampaikan ke KPU soal temuan-temuan itu," ujar pria akrab disapa Binos itu.

Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC vs Madura United di Piala Presiden 2022

Adapun uji petik dilakukan di sejumlah desa dan kecamatan yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purwakarta.

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x