Di Purwakarta, Orang Meninggal Masuk Data Pemilih

- 14 Juni 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu Purwakarta temukan orang meninggal masuk dalam data pemilih
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu Purwakarta temukan orang meninggal masuk dalam data pemilih /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

Basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022.

"Uji petik kita lakukan melalui dua pendekatan yakni basis data dan basis orang. Pertama, petugas bawa data pemilih, lalu kita cek faktual orangnya di lapangan. Ada atau tidak. Kedua, kita datangi orang lalu cek namanya dalam daftar pemilih, dan haslinya itu ada beberapa temuan," kata Binos. ***

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah