Basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022.
"Uji petik kita lakukan melalui dua pendekatan yakni basis data dan basis orang. Pertama, petugas bawa data pemilih, lalu kita cek faktual orangnya di lapangan. Ada atau tidak. Kedua, kita datangi orang lalu cek namanya dalam daftar pemilih, dan haslinya itu ada beberapa temuan," kata Binos. ***