PURWAKARTA TALK - Pemerintah Kabupaten Purwakarta bakal sebar 70 petugas pemeriksa hewan dan Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) lintas sektor sebagai upaya pencegahan PMK pada hewan sapi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, para petugas itu nantinya memastikan hewan sapi bebas dari PMK sebelum dibeli dan dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan itu dilakukan dua kali, pertama sebelum pemotongan dan kedua setelah pemotongan di tempat atau di lokasi pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Zero Kematian PMK, Pemkab Purwakarta Kembali Buka Pasar Hewan Ciwareng
"Jadi hewan kurban yang keluar di Pasar Ingon-ingon Ciwareng ini akan memiliki sertifikat sehat," ujar Anne, Senin 13 Juni 2022.
Ia menyebut, wilayah Purwakarta zero kematian PMK pada hewan sapi, meski ada 8 positif dan 68 suspek namun 21 sapi telah dinyatakan sembuh.
Adapun kebutuhan hewan kurban di Purwakarta kurang lebih 1.200 ekor sapi yang dibutuhkan selama pelaksanaan tehitung tiga hari.
Baca Juga: RESMI Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Berikut Rincian Golongan dan Tarif Dasarnya
Baca Juga: Bocoran Kenapa Skripsi Harus Terkena Revisi Terus, dari Bab 1 hingga Kesimpulan