Terbitkan Surat Edaran, Disdik Purwakarta Larang Siswa Konvoi Kendaraan Usai Pengumuman Kelulusan

- 7 Juni 2022, 15:12 WIB
Iustrasi: aksi corat coret siswa dilarang keras Dinas Pendidika  Purwakarta./Dally Kardilan/Galamedia
Iustrasi: aksi corat coret siswa dilarang keras Dinas Pendidika Purwakarta./Dally Kardilan/Galamedia /

2. Melarang Peserta didik untuk melakukan konvoi menggunakan kendaraan bermotor dalam rangka
euforia pengumuman kelulusan di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

3. Melarang melakukan aksi corat coret pakaian seragam dan sarana umum lainnya.

Baca Juga: Di Sela Nonton Kualifikasi Piala Asia 2023, Yuk Download Lagu MP3 YouTube Pakai Clip Converter

4. Bagi yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud point 2 dan 3 diberikan sanksi penundaan/pembatalan kelulusan.

5. Mensosialisasikan point 2, 3 dan 4 di atas kepada Orangtua/Wali peserta didik.

Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah