PURWAKARTA TALK - Aksi tawuran antar remaja kembali terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kali ini terjadi di sekitar Jalan Mr.Dr Kusumaatmadja, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Minggu 10 April 2022, dini hari.
Beruntung, pihak kepolisian Purwakarta berhasil menggagalkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan dua kelompok remaja tersebut.
"Kami mengamankan tiga remaja dalam aksi tadi malam. Mereka kami Satreskrim untuk diproses lebih lanjut, sekaligus menyelidiki aksi tawuran yang kerap meresahkan warga sekitar maupun pengguna jalan," ujar Kasat Samapta Polres Purwakarta, AKP Asep Kusmana.
Baca Juga: Bukan Persib, Stefano Lilipaly Makin Dekat ke Persis Solo
Selain mengamankan tiga remaja, pihak kepolisian juga menemukan senjata tajam (sajam) jenis parang dan celurit sebanyak empat buah, juga beberapa balok kayu, bambu serta botol yang diduga akan digunakan para pelaku untuk melakukan tawuran.
"Kami juga mengamankan tujuh unit sepeda motor yang saat itu berada di tempat kejadian perkara," kata dia.
Ia menambahkan, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta terus melakukan Patroli malam yang digelar setiap hari pada jam-jam rawan.
Baca Juga: Tatap Musim Depan, Bek Muda Persib: Saya Ingin Dipercaya Pelatih
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan membubarkan remaja yang berkumpul hingga larut malam, karena berpotensi terjadinya tawuran, sekaligus menegakkan aturan protokol kesehatan.